Keputusan Direktur Pusat Pelatihan Pengembangan Pendayagunaan Tentang Kebijakan Mutu sesuai ISO 9001;2015, dimana P4M berkomitmen untuk memberikan layanan pelatihan mediasi berkualitas tinggi dengan memperhatikan kepuasan pelanggan dan mematuhi persyaratan hukum dan regulasi yang berlaku. Dalam rangka mencapai komitmen tersebut, kami menetapkan kebijakan mutu sebagai berikut:
- Pelayanan Berkualitas: Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan pelatihan mediasi yang memenuhi kebutuhan dan harapan peserta pelatihan.
- Kepuasan Pelanggan: Kami berusaha untuk terus meningkatkan kepuasan pelanggan melalui evaluasi, umpan balik, dan tindak lanjut yang efektif.
- Kepatuhan Terhadap Standar: Kami memastikan penerapan dan pemeliharaan standar ISO 9001:2015 sebagai bagian integral dari operasional kami.
- Pengembangan Sumber Daya Manusia: Kami mengutamakan pengembangan kompetensi dan keterampilan staf melalui pelatihan dan pembinaan.
- Inovasi dan Peningkatan Berkelanjutan: Kami mendorong inovasi dalam pengembangan materi pelatihan dan proses operasional kami untuk mencapai peningkatan berkelanjutan.
- Keterbukaan dan Komunikasi: Kami mempromosikan keterbukaan dan komunikasi yang efektif di antara semua pihak terkait dengan lembaga.
- Kepatuhan Hukum dan Regulasi: Kami memastikan kepatuhan terhadap semua hukum, regulasi, dan persyaratan lain yang berlaku dalam penyelenggaraan pelatihan mediasi.
Kebijakan Mutu ini menjadi dasar untuk menetapkan sasaran mutu dan dipahami serta diimplementasikan oleh seluruh personel di PT Pusat Pelatihan Pengembangan Pendayagunaan Mediasi.